Pengumuman Kelulusan PPPK Teknis 2023? Ini Jadwal, Passing Grade dan Nilai Tertinggi



Ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih dilaksanakan.

Menurut surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, jadwal seleksi kompetensi PPPK Teknis dilakukan hingga 4 Desember 2023. 

Adapun pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan dilaksanakan sampai 6 Desember 2023.

Dalam jadwal tersebut, pengumuman PPPK Teknis 2023 akan dirilis mulai 6 sampai 15 Desember 2023.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Tahun 2024 Target 1 Juta Guru Honorer jadi ASN PPPK

Passing Grade PPPK Teknis 2023

Ketentuan tentang materi hingga nilai ambang batas PPPK Teknis 2023 tertuang pada Keputusan Menpan RB Nomor 652 Tahun 2023,

Peserta akan mendapatkan durasi pengerjaan seleksi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural selama 120 menit.

Sedangkan untuk wawancara, peserta mendapatkan durasi waktu selama 10 menit. Durasi waktu tersebut tidak berlaku untuk pelamar penyandang diasbilitas sensorik netra. 

Seleksi kompetensi PPPK teknis 2023 terdiri atas kompetensi berikut ini:

Baca Juga: Cara Cek Nilai Ujian PPPK 2023 Guru, Tenaga Kesehatan, dan Teknis, Ini Panduan Mencetak Sertifikat

  • Seleksi kompetensi teknis: 90 butir soal
  • Seleksi kompetensi manajerial: 25 butir soal
  • Seleksi kompetensi sosial kultural: 20 butir soal
  • Wawancara: 10 butir soal

Nilai ambang batas atau passing grade seleksi kompetensi teknis untuk PPPK Teknis berbeda tergantung dengan formasi yang dilamar.

Sedangkan untuk passing grade manajerial, sosial kultural, dan wawancara yakni:

  • Seleksi kompetensi dan sosial kultural: 117
  • Wawancara: 24

Nilai Tertinggi PPPK Teknis 2023

Nilai komulatif paling tinggi untuk PPPK Teknis 2023 yakni 670 dengan nilai kompetensi teknis tertinggi 450, manajerial dan sosial kultural 180, serta wawancara 40.

Passing grade PPPK Teknis 2023 selengkapnya dapat dilihat di sini.

Baca Juga: Apakah Ada Pembukaan Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024? Ini Kata BKN

Jadwal Seleksi PPPK 2023

  • Pengumuman Seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 20 September -11 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 20 September -14 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15 -18 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 19-21 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 19 -23 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 22 - 28 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 29 -31 Oktober 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 1-4 November 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 5- 8 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 November-4 Desember 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 15 November- 6 Desember 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 30 November-9 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 6 -15 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 16 Desember 2023 -14 Januari 2024
  • Usul Penetapan NI PPPK: 15 Januari -13 Februari 2024

Nggak perlu pakai baju lah, Mas. Lagipula Mbak Lirna itu 'kan sedang menginap di rumah Ibunya



SETELAH 20 TAHUN DICAMP4KKAN: Tak terasa sudah 20 tahun aku bercerai dari suamiku. Karena kesalahannya mendua akibat dibutakan oleh tahta, cinta dan harta. Hem, aku memilih berpisah darinya daripada harus dimadu. Hati ini tak mampu menerima ada perempuan lain yang meninggalkan bekas keringatnya di tubuh suamiku. Meskipun, sebesar gunung dan samudra aku mencintainya.  

20 tahun yang lalu, saat aku ingin memberi tahu padanya kalau aku tengah mengandung buah cinta kita berdua, nyatanya kenyataan pahit harus kutelan malam itu. Sebuah senyum manis harus berganti dengan senyum pahit getir. Bahkan aku pun tak mampu lagi mengucapkan sebuah kata sebagai ibarat sangking sakitnya menahan luka pilu itu.  

Flash back 

"Kalau nanti Mbak Lirna tahu gimana, Mas? Masalahnya, kandunganku sudah mulai terlihat." Langkahku terhenti di depan pintu kamar saat terdengar suara Tania di dalam. Sedang apa dia di kamarku? Pikirku saat itu. Kumantapkan hati mendengar percakapan mereka. Karena ingin tahu siapa yang Tania panggil Mas.  

"Jangan sampai ketahuan dulu. Mas belum siap memberitahu Lirna. Meski Mas sendiri yakin kalau Lirna akan menyetujui jika Mas ijin menikahimu. Mas tahu, Lirna sangat mencintai Mas," jawab pria itu. Ya Allah, itu suara suami dan adikku. Bergetar tangan dan bibir ini. Beberapa kali aku beristighfar. "Astagfirullah, Astagfirullah, Astagfirullah…."  

Inikah sebuah kenyataan yang harus kuketahui? Pantas saja rasanya hati ingin sekali kembali ke rumah. Padahal aku telah berpamitan pada Mas Adrian kalau aku ingin menginap di rumah Ibu. Entahlah, hatiku terasa tidak tenang. Selain itu, aku juga ingin memberitahunya, kalau rasa pusing yang sering dirasa ternyata bawaan hamil muda. Iya, Ibu membawaku periksa ke bidan terdekat dari rumahnya dan ternyata hasilnya positif. 

"Sekarang pake bajumu," ucap Mas Adrian.  

"Nggak perlu pakai baju lah, Mas. Lagipula Mbak Lirna itu 'kan sedang menginap di rumah Ibunya," balas Tania. Ya Allah, ya Robby … apa ini? ….  

"Hem, kalau begitu kita bisa puas menghabiskan malam bersama setelah beberapa hari aku tak sempat menyentuhmu," ucap Mas Adrian lagi. Apa maksudnya? Apa ini sudah menjadi kebiasaan mereka? 

"Ternyata mereka … hikz … hikz …." Tega sekali kalian.  

Pikiranku salah, ternyata bukan hanya Ibunya yang merebut Ayah dari Ibuku, ternyata dia juga merebut suamiku. Tega sekali, setelah kebaikan yang aku berikan, dia membalasnya dengan cara seperti ini, dan Mas Adrian, kenapa tega melakukannya padaku? 

"Mas aku ambil minum dulu di dapur haus," ucap Tania lagi.  

Krek!  

Pintu terbuka. Wajah Tania terlihat sangat terkejut melihat keberadaanku yang tengah berdiri tepat di depan pintu kamar. Segera aku mengusap air mata yang sudah luruh deras dengan sendirinya. Ku-pandang sinis tubuhnya dari atas hingga bawah yang hanya berbalut handuk. 

"M-M-Mbak Lirna!" ucapnya terbata dengan bibir bergetar. Aku masih diam mematung menatapnya. Kulihat, Mas Adrian tengah mengenakan pakaiannya. Setelah itu, menyusul Tania menghampiriku yang masih berdiam diri.  

"Lirna," ucap Mas Adrian.  

Kuangkat lima jari tangan sebagai pertanda jangan lanjutkan dulu ucapanmu, aku sungguh tidak sanggup mendengarnya. Sepertinya kedua manusia yang menjijikan ini paham maksudku sehingga keduanya pun terdiam.  

Urung niatku masuk ke kamar itu, rasanya sangat menjijikan. Kaki pun dengan lunglai melangkah ke ruang keluarga lalu duduk di sofa dengan bibir yang masih terdiam dan pikiran yang entah kemana. Tak lama aku duduk, kedua manusia itu pun datang menganghampiri. Namun, kali ini Tania sudah rapi dengan pakaiannya.  

"Maafkan aku, Mbak!" Tania membuka suara dengan wajah yang menunduk. Sedikitpun, tangan ini enggan untuk menyentuh wajahnya meski sekedar untuk memberi pelajaran dengan sebuah tamparan. Jijik! Aku merasa jijik dengan perempuan yang berada dihadapanku saat ini.  

Perempuan yang kubela setengah mati saat Ibu enggan untuk merawatnya. Perempuan yang kubesarkan dengan Ibu penuh cinta semeninggalnya Ayahku dan Ibunya karena kecelakaan. Saat itu usiaku 16 tahun dan dia 13 tahun. Karena aku yang bersikeras saat melihatnya menangis di samping jenazah Ibunya, memohon pada ibu untuk membawanya bersama kami.  

Sekuat tenaga Ibu menerima anak dari istri kedua Ayahku yang menikah secara diam-diam. Bagaimana kalau Ibu tahu kalau anaknya juga melakukan hal yang sama terhadapku? Pasti Ibu sangat terluka. 

"Lirna, maafkan kami." Mas Adrian menepuk bahuku. Membuatku tersadar dari lamunan.  

"Jangan sentuh aku, Mas! Aku jijik! Jangan sentuh aku!" bentakku membuat mereka terhentak. Mungkin mereka tidak menyangka dengan reaksiku.  

"Suka atau tidak suka, aku mencintai Tania!" Mas Adrian mengaku membuat hati ini bertambah sakit.  

"Tania juga mencintai Mas Adrian, Mbak!" Imbuh Tania.  

Aku terdiam hanya menatap tajam. Berulang kali ku-usap air mata yang hendak terjun dengan bebasnya. 

"Tania rela kok jadi istri kedua, Mas Adrian," ucapnya. Menjijikan … sangat menjijikan! 

"Lagi pula, jelas di surat itu, aku bukanlah anak kandung Ayah. Ayah menikahi Ibuku yang sudah menjadi janda dan memiliki anak!" ucapnya dengan enteng. 

"Aku mencintaimu, Lirna. Tapi aku juga sangat mencintai Tania. Ijinkan, aku menikahi, Tania."  

"Aku Janji akan berlaku adil. Sekarang aku lega, karena kamu sudah tahu kebenarannya. Aku harap kamu mau menerima kenyataan ini dan menyetujui keinginanku untuk menikahi, Tania," ucapnya dengan enteng dengan wajah tanpa dosa. Sungguh aku hanya bisa beristighfar untuk menenangkan hatiku. 

"Lagi pula Mas Adrian kaya dan beruang. Pasti Mas Adrian bisa berlaku adil. Mbak Lirna juga tidak akan kekurangan uang," ucap Tania meyakinkan.  

Kutuang air minum ke dalam gelas dan menyiramkannya ke wajah Tania.  

"Berdebah kau anak perempuan murahan!" makiku. Ingin rasanya aku menampar wajahnya, namun aku enggan untuk menyentuh tubuhnya. 

"Apa-apaan ini, Mbak!" bentaknya.  

"Itu memang pantas untuk kamu. Perempuan menjijikan! Ternyata kamu sama dengan Ibumu yang seorang penggoda! Dulu Ibumu merebut Ayahku dari tangan Ibuku. Dan sekarang kamu merebut Suamiku! Ternyata istilah buah jatuh tidak jauh dari pohonnya itu memang benar adanya!" hinaku. 

"Jaga ucapanmu, Mbak! Jangan bawa-bawa Ibuku yang telah meninggal! Ibu tidak pernah menggoda Ayah! Ayah yang datang pada Ibu!"  

Cih! Pandai sekali berkilah. Mana ada orang salah yang mau mengakui kalau dia salah, terkecuali orang yang masih punya hati dan rasa malu. Pasti akan mengakui kesalahannya.  

"Mas Adrian! Aku tidak mau dimadu! Pilih antara aku dan Tania!" kali ini mataku beralih pada suamiku yang lebih banyak diam. Ibarat kerupuk, renyah di dalam kaleng. Namun, akan melempem jika di luar kaleng. 

"Mas! Kamu udah janji mau nikahin aku! Inget, Mas aku sedang hamil anak kamu! Kalau sampai kamu nggak mau nikahi aku, aku akan berbuat nekat dan kamu juga bisa masuk penjara!" ancam Tania dengan raut wajah yang benar-benar terlihat takut. 

"Aku mohon, Lirna. Jangan buat aku memilih. Kenyataannya aku tidak mampu memilih. Aku mencintai kalian berdua. Percaya sama aku, aku bisa berbuat adil. Lagipula Tania juga mau menjadi istri keduaku," sahut Mas Adrian.  

"Enteng sekali kamu mengucap kata itu, Mas! Kamu kira, aku akan bisa memenuhi permintaanmu karena aku sangat mencintaimu, begitu, Mas?" Mereka terdiam.  

"Hari ini cintaku untukmu sudah hilang! Hanyut terbawa luka kebencian yang kau torehkan!" tegasku.  

"Kalau begitu, aku memilih untuk menikahi, Tania," ucap Mas Adrian.  

" Dan aku akan memberimu separuh dari hartaku," lanjutnya. 

"Tidak perlu, Mas. Aku tidak memerlukan hartamu! Sedikitpun, haram bagiku menyentuh sesuatu yang berasal darimu. Aku memiliki ketrampilan dan kemampuan. Itu semua akan kupergunakan untuk mencapai sebuah kesuksesan!" 

" Bukan untuk mencapai hasrat apalagi untuk merebut suami orang," balasku sinis sembari melirik pada Tania.  

"Dan untuk kamu, Tania, aku berdoa sesuatu hal yang baik untukmu. Percayalah, segala sesuatu yang kau tanam akan mendapatkan balasan. Tidak sekarang tapi bisa dimasa yang akan datang. Kalian bersenang-senanglah dan nikmati hidup bahagia diatas penderitaanku!" ucapku seraya berlalu. Aku akan pergi ke rumah Ibu. 

Seminggu setelahnya, Mas Adrian dan Tania datang ke rumah Ibu. Awalnya aku bingung mereka ingin apa. Namun, tiba-tiba Tania dengan angkuhnya mengeluarkan sebuah undangan pernikahan dan memberikannya pada Ibu. Ibu meminta penjelasan pada Tania. Dengan membusungkan dada, Tania pun menceritakan semua pada Ibu. Aku sudah berusaha menahan Tania saat melihat Ibu memegangi dadanya. Namun, Tania justru semakin bersemangat. Ibu yang memang memiliki riwayat jantung, seketika penyakitnya kumat. Aku segera menghampiri Ibu yang mendadak terjatuh.  

Takut! 

Itu yang kurasa. 

"Kamu harus bahagia, Lirna. Kamu harus kuat dan buktikan pada suami serta Adikmu kalau kamu akan bahagia melepas mereka untuk bersama" ucap Ibu sambil menggenggam erat tanganku. Menangis aku melihat Ibu yang lemah.

"Iya, Bu. Lirna pasti akan kuat. Tania bukan Adik, Lirna, Bu," jawabku dengan derai air mata.  

"Ashadu-Alla-Ilaha-ilalah-Waashadu-anna-m-muhamada-r-ra-su-lul-lu-lah," ucap Ibu terbata dan perlahan menutup matanya. 

"Ibu!" teriakku histeris. Ya Allah, kedua orang itu  hanya menatapku. Tidak ada reaksi apapun. Allah, terbuat dari apa hatinya. 

Setelah Ibu meninggal, hatiku merasa sangat hancur. Kehancuran itu bertambah ketika Mas Adrian benar-benar melangsungkan pernikahan sehari setelahnya, dan setelah itu, aku pun memutuskan pergi dari kehidupan mereka, menjauh membawa anakku yang masih dalam kandungan untuk mencari kebahagiaan ….  

Kenangan pahit masalalu....

SUDAH TAMAT DI KBM APP

DENGAN JUDUL KARMA PASTI ADA

Penulis: Hasti1876Ariana

Baca selengkapnya di aplikasi KBM App. Klik link di bawah:

Telegram berbayar 

https://wa.me/6281234058518

Cerita Sedih Sang Guru Perempuan Yang Menjadi Tawanan Kesayangan Sang Mafia



Singkat Cerita. Di lain tempat, sebuah desa kecil tepi pantai. Seorang perempuan dengan rambut mencapai belikat dan tubuh yang agak berisi, berjalan melawan terik matahari yang menggigit tepat di ubun-ubunnya. 

“Bu guru, pulang?” sapa seorang anak SD dengan topi merah lusuhnya. 

“Iya, pulang! Kalian juga langsung pulang, ya, jangan bermain dulu. Nanti bapak ibu mencari!” 


Setelah berkata demikian, dia kembali meringis. Dari wajahnya, raut menyedihkan itu bukan hanya muncul karena paparan panasnya matahari saja, melainkan ada penyebab lain yang membuat dia gelisah. 

Sambil berjalan menuju kontrakan dengan menyusuri turunan, dia memainkan ponsel android dengan layar yang retak di bagian sisi kanan atas. 

[Tiara, kamu harus punya uang dua milyar! Kau bisa gadaikan SK guru saja, kan?] ~ +62813xxxxxxxx


Walau dia tidak menyimpan nomor tersebut, tapi Tiara tahu, siapa yang sudah mengirim pesan yang isinya meminta uang tersebut. 

Tiara memang punya tabungan, tapi ini dua milyar?

“Aku sebaiknya melepaskan diri dari pria itu!” gumamnya sembari berjalan tanpa gairah. Dia mengombang-ambing tangan kanan, sementara tangan kiri ia gunakan untuk memegang tali tasnya. 

Wajahnya yang bulat itu terpapar matahari, membuat pipi cabinya tampak membentuk garis senyum. Bibirnya pun merengut karena suasana hatinya sedang tidak baik. 


“Bu Tiara?” Seseorang menyapanya lagi. 

Dia terpaksa mengubah sedikit rautnya agar tampak lebih ramah. Lalu setelah ia melewati orang tersebut, mimik mukanya kembali berubah. 

Tiara sebenarnya cukup cantik, tapi kulitnya tidak putih, sedikit lebih gelap dari kuning langsat. Pipinya cukup bulat dan tubuhnya berisi. Belum lagi, jika ia sedang datang bulan, jerawat-jerawat selalu muncul dan menodai wajahnya. 

Meski begitu, tubuh Tiara ini cukup tinggi.

Lanjut baca cerita lengkapnya hanya diaplikasi innovel/dreame yah masih gratis koin.


Nur Ulsyah Nur Ulsyah Musyarofah


Jadwal dan Nominal Bantuan Kartu Indonesia Pintar Tahun 2023 Untuk Setiap Peserta Didik

Berikut informasi cara cek nama Kartu Indonesia Pintar atau KIP penerima PIP Kemdikbud 2023 dan bocoran jadwal pencairan dari Puslapdik, NIK NISN siswa ini dapat BLT Rp1 juta.

Siswa pemegang KIP yang sudah menjadi penerima PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id saat ini tengah menunggu pencairan BLT hingga Rp1 juta ke rekening tabungan SimPel.

Cek Nama KIP Penerima PIP Kemdikbud 2023 dan Bocoran Jadwal Cair dari Puslapdik

Dana PIP Kemdikbud 2023 atau Program Indonesia Pintar ini hanya dipergunakan untuk menunjang pendidikan siswa SD, SMP, SMA, dan SMK seperti membeli peralatan buku dan alat tulis lainnya.

Meskipun PIP Kemdikbud 2023 berbentuk Bantuan Langsung Tunai atau BLT, diharapkan uang tersebut dapat dialokasikan ke pendidikan, terlebih siswa pemilik NIK, NISN ini yang mendapatkan nominal hingga Rp1 juta dari Puslapdik dan Kemdikbud.

Cara pencairan PIP Kemdikbud 2023 terbilang cukup mudah untuk dilakukan oleh peserta didik jenjang SD hingga SMA yaitu dengan cek nama penerima di pip.kemdikbud.go.id lalu melakukan aktivasi rekening SimPel di Bank BNI dan BRI.

Namun perlu diketahui tidak semua siswa mendapatkan PIP Kemdikbud 2023 di nominal Rp1 juta, khusus siswa KIP pemilik NIK, NISN ini yang akan mendapatkan Rp1 juta.

Nominal PIP Kemdikbud 2023

Segini nominal yang akan diterima oleh siswa penerima PIP Kemdikbud 2023 yang nantinya cair ke tabungan SimPel BRI dan BNI usai lakukan aktivasi rekening:

1. Siswa SD/SDLB: Rp 450 ribu

2. Siswa SMP/SMPLB: Rp 750 ribu

3. Siswa SMA/SMK/SMALB: Rp1 juta

Jadi, NIK dan NISN siswa KIP yang mendapatkan nominal BLT PP Kemdikbud 2023 adalah siswa SMA atau SMK yang tercantum namanya di pip.kemdikbud.go.id, memiliki KIP dan terdaftar di Dapodik atau DTKS.

Syarat Penerima PIP Kemdikbud 2023

Berikut syarat penerima PIP Kemdikbud 2023 bagi siswa yang ingin mendaftarkan NIK, NISN jadi nominasi penerima agar dapat uang hingga Rp1 juta:

1. Siswa pemegang KIP

2. Siswa dari keluarga miskina atau rentan miskin dengan pertimbangan sebagai berikut:

 - Siswa dari keluarga peserta PKH, PKS atau berstatus yatim piatu

 - Siswa yang terkena dampak bencana alam, korban musibah, dan orang tua yang alami PHK

- Syarat lain yang bisa dilihat di pip.kemdibukbud.go.id

Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023

Apabila siswa SD, SMP, SMA, dan SMK penerima PIP Kemdikbud 2023 sudah mengetahui nominal yang akan diterima, selanjutnya ikuti taha-tahap cek penerima PIP Kemdikbud 2023 di bawah ini:

1. Buka website pip.kemdikbud.go.id

2. Masukkan NIK dan NISN

3. Selesaikan kolom penjumlahan

4. Klik Cek Penerima

Selamat bagi siswa yang sudah tercantun nama KIP nya di website PIP Kemdikbud tersebut, maka hal selanjutnya yang harus siswa kerjakan adalah melakukan aktivasi rekening tabungan SimPel BRI dan BNI.

Tentu sekarang siswa SD hingga SMA sedang menunggu pencairan PIP Kemdikbud 2023 termin 1. Namun sayangnya belum ada keterangan pasti mengenai tanggal pencairan dari Kemdikbud.

Tetapi jika memantau dari pada pencairan tahun sebelumnya yang dikabarkan oleh Puslapdik di pusladik.kemdikbud.go.id, pencairan akan dibagikan dalam 3 termin yaitu sebagai berikut:

1. Termin 1: bulan Februari sampai April

Termin ini berlaku untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK penerima PIP yang terdaftar di DTKS dan Dapodik serta memiliki rekening yang masih aktif.

2. Termin 2: bulai Mei sampai September

Termin ini khusus  untuk penerima PIP yang terdaftar dari data usulan dinas pendidikan yang sebelumnya ditetapkan SK Nominasi dan sudah melakukan aktivasi rekening.

3. Termin 3: bulan Oktober sampai Desember

Sedangkan termin 3 ini disalurkan untuk penerima PIP yang bersumber dari DTKS, usulan dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan yang akan dan baru melakukan aktivasi rekening SimPel.

Nantinya, siswa yang sudah menerima BLT PIP Kemdikbud 2023 di termin 1 maka tidak akan terima uang lagi di termin selanjutnya.

Untuk lebih jelasnya lagi siswa SD, SMP, SMA dan SMK bisa mencari informasi dari akun instagram @sobatpip dan @puslapdik_dikbud atau menanyakan langsung ke pihak sekolah.

Sedangkan siswa yang belum berkesempatan terima PIP Kemdikbud 2023 dan telah memenuhi syarat bisa mendaftarkan diri sebagai penerima melalui usulan sekolah atau DTKS.

Itulah informasi mengenai nama Kartu Indonesia Pintar atau KIP penerima PIP Kemdikbud 2023 dan bocoran jadwal pencairan dari Puslapdik, NIK, NISN siswa ini dapat BLT Rp1 juta.***

HOREE! Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi ASN Tahun 2023 Diungkap MENPANRB, Nasib Non ASN Makin Jelas, Alhamdulillah

 Tenaga honorer atau non ASN menjadi khawatir berkat adanya rencana pemerintah untuk melakukan penghapusan non ASN di tahun 2023.

Rencana penghapusan tenaga honorer atau non ASN tersebut rencananya akan berlangsung maksimal pada bulan November tahun 2023 nanti.

HOREE! Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi ASN Tahun 2023 Diungkap MENPANRB, Nasib Non ASN Makin Jelas, Alhamdulillah

Hal itu tentunya menjadi kabar kurang baik terutama bagi tenaga honorer atau non ASN yang telah lama bekerja di lingkungan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.

Dengan demikian, keputusan tersebut membuat berbagai reaksi protes dari kalangan tenaga honorer atau non ASN terkait nasibnya apabila dilakukan penghapusan.

Oleh karena itu maka pemerintah melalui Kementerian PANRB telah berupaya untuk mencarikan solusi terbaik untuk menyelesaikan nasib tenaga honorer atau non ASN sebelum dihapus di tahun 2023.

Baru-baru ini Abdullah Azwar Anas  selaku Menteri PANRB telah menyepakati solusi terbaik yang akan diambil terhadap nasib tenaga honorer atau non ASN berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama para kepala daerah.

Perlu kita ketahui bahwa sebelumnya Menteri PANRB Alm. Tjahjo Kumolo telah menerbitkan arahan melalui Surat Edaran Menteri PANRB dengan nomor B/185/S.SM.02.03/2022 tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah.

Dalam Surat Edaran tersebut dijelaskan jika pemerintah daerah maupun pusat tidak diperbolehkan untuk merekrut tenaga honorer atau non ASN.

Hal itu dikarenakan upaya pemerintah dalam menindaklanjuti dari PP Nomor 49 Tahun 2018 mewajibkan status kepegawaian di instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah tersebut harus terdiri atas PNS dan PPPK.

Dengan adanya isu penghapusan tenaga honorer di tahun 2023, ternyata banyak dari para kepala daerah yang merasa keberatan dengan rencana dihapusnya tenaga honorer atau non ASN di lingkungan pemerintahan di tahun 2023.

Hal itu disebabkan oleh kebutuhan terhadap tenaga honorer yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah sangat penting untuk dipertahankan karena telah berjasa banyak.

Maka dari itu, untuk menyelamatkan nasib tenaga honorer atau non ASN maka pemerintah pun memastikan akan membuka kembali pengadaan ASN di tahun 2023 melalui 2 pilihan jenis seleksi.

Akhirnya tenaga honorer atau non ASN akan diangkat menjadi ASN melalui dua jenis seleksi yaitu CPNS dan PPPK di tahun 2023.

"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," ungkap Menteri PANRB sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com melalui portal resmi Kementerian PANRB.

Menteri PANRB mengungkapkan bahwa dengan adanya pengadaan ASN tahun 2023 tersebut semoga dapat menyelesaikan masalah tenaga non ASN di Indonesia saat ini.

KABAR Gembira Masa Depan Jutaan Honorer di Tahun 2023 dari MenpanRB, Simak Selengkapnya

Ada kabar gembira bagi tenaga honorer yang jumlahnya jutaan di seluruh daerah Indonesia. Baru-baru ini, MenpanRB memberikan kabar tentang masa depan tenaga honorer untuk tahun 2023 dan kedepannya.

Kabar gembira ini tentu bukan penghapusan tenaga honorer yang akan terjadi pada tanggal 28 November 2023 nanti.

KABAR Gembira Masa Depan Jutaan Honorer di Tahun 2023 dari MenpanRB, Simak Selengkapnya

Tenaga honorer memang sedang gusar karena akan adanya penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pada tanggal 28 November 2023.

Kalau keputusan ini benar-benar terjadi, maka ada jutaan tenaga honorer yang menganggur karena harus diputus dan dihapus pekerjaanya oleh pemerintah.

Pemerintah sendiri sudah membuat keputusan kalau pegawai pemerintah hanyalah PNS dan PPPK, diluar dari itu khususnya tenaga honorer tidak boleh lagi dipekerjakan oleh setiap instansi daerah.

Tapi, tenaga honorer jangan panik dulu karena ada kabar bahagia yang dibawakan langsung oleh MenpanRB, Azwar Anas.

Menteri Anas memberikan kode kalau penghapusan tenaga honorer tahun 2023 bisa dibatalkan. Hal ini bisa dilihat dari opsi yang dikeluarkan oleh MenpanRB, Azwar Anas tentang solusi masalah tenaga honorer.

Sejak bulan Oktober 2022, pemerintah sudah menyelesaikan proses pendataan tenaga honorer yang ada di Indonesia.

Tapi sampai batas akhir pendataan, masih ada 120 instansi yang belum menyampaikan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM( yang mendapatkan tanda tangan oleh PPPK setiap instansi.

Lewat pendataan non ASN pada setiap instansi pusat dan daerah dari uji publik adalah sebanyak 2.360.723 honorer.

Tapi, perlu dipahami karena MenpanRB menjelaskan kalau pendataan ini tidak otomatis diangkat menjadi ASN.

MenpanRB sendiri masih mencari solusi terbaik yang dipersiapkan untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer yang ada di seluruh Indonesia.

Pemerintah sendiri sudah menyiapkan tiga opsi solusi untuk mencarikan solusi terbaik bagi tenaga honorer tahun 2023.

MenpanRB sendiri menjelaskan kalau pemerintah tidak ingin pelayanan publik terganggu dan ingin reformasi birokrasi bisa berjalan dengan sangat optimal sekali.

Pemerintah sendiri memang ingin menjadikan birokrasi Indonesia menjadi kelas dunia.

DI sisi lain pemerintah juga sedang mengupayakan agar tenaga honorer tidak ada yang kehilangan pekerjaan.

Berikut ini ada beberapa opsi yang dilakukan pemerintah untuk menyelamatkan tenaga honorer dari penghapusan adalah:

A. Mengangkat semua tenaga honorer menjadi ASN

B. Menghapus semua tenaga honorer

C. Mengangkat tenaga honorer sesuai dengan prioritas

Setiap opsi ada kelebihan dan kekurangan, pastinya pemerintah akan mencarikan solusi terbaik bagi tenaga honorer yang jumlahnya jutaan di Indonesia.

Tapi tenaga honorer patut optimis karena MenpanRB sudah menegaskan akan mengambil keputusan yang mengedepankan sisi kemanusiaan dan masa pengabdian tenaga honorer.

Jadi pasti keputusan yang diambil adalah keputusan terbaik oleh pemerintah nanti. 

ALHAMDULILLAH! Guru Honorer Dapat Tunjangan Rp1,5 Juta Per Bulan dari Kemdikbud dengan 2 Tahap Berikut Ini, SILAHKAN SIMAK DAN CATAT YA

kabar baik pastinya karena hal seperti ini akan slalu menjadi keinginan bagi setipa guru honorer di Indonesia

Mengingat semakin besarnya kebutuhan dan naiknya hargaharga akan tetapi honorer guru jarangdinaikan.

maka dengan adanya tunjangan dari pemerintah ini menjadikan informasi yang sangat menggembirakan. 

ALHAMDULILLAH! Guru Honorer Dapat Tunjangan Rp1,5 Juta Per Bulan dari Kemdikbud dengan 2 Tahap Berikut Ini, SILAHKAN SIMAK DAN CATAT YA
Pastinya Ucapan Selamat kepada para guru honorer yang dapat tunjangan Rp1,5 Juta per bulan dari Kemdikbud dengan dua tahap.

Dua tahap dilakukan oleh Kemdikbud kepada guru honorer sebagai tunjangan sebesar Rp1,5 Juta per bulan untuk motivasi kerja.

Hal ini telah ditetapkan oleh Kemdikbud untuk melakukan dua tahap pemberian tunjangan sebesar Rp1,5 Juta per bulan kepada para guru honorer.

Daftar nama guru honorer yang dapat tunjangan Rp1,5 Juta per bulan sudah ada di Kemdikbud yang akan dibagikan dalam dua tahap.

Bagi para guru honorer di seluruh Indonesia yang namanya tercantum dapat full senyum karena akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp1,5 Juta per bulan.

Sebanyak 56.358 guru di daerah khusus baik yang sudah ASN atau berstatus Honorer berhak mendapatkan tunjangan.

Tunjangan dimaksudkan sebagai penghargaan terhadap guru atas pengabdiannya dan juga sebagai upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan.

Sehingga dapat memberikan pelayanan pendidikan terbaik di daerah masing-masing para guru honorer bertugas.

Menurut Nunuk Suryani selaku Plt. Direktur Jenderal GTK Kemdikbudristek telah menerbitkan Surat Keputusan Penerima Tunjangan Khusus Nomor 1387.1304/J5.3.2/TK/T2/2022.

Surat tersebut diterbitkan pada Jumat, 16 Desember 2022 lalu berdasarkan data dari Dapodik (Data pokok pendididikan).

Dimana data tersebut dijamin kebenarannya oleh kepala satuan pendidikan berdasarkan surat pertanggungjawaban mutlak.

Selain itu juga data tersebut terkoneksi dengan berbagai tabel referensi yang validitasnya dijamin oleh instansi yang berwenang.

Selanjutnya, nama-nama guru tersebut diverifikasi oleh dinas Pendidikan, baik provinsi, kabupaten, maupun kota melalui aplikasi SIM Aneka Tunjangan.

Setelah seluruh data guru penerima TKG (Tunjangan Khusus Guru) terverifikasi dan tervalidasi, maka ditetapkan dalam Surat Keputusan Penerima Tunjangan Khusus (SKTK).

Surat ini diterbitkan Kemendikbud dalam dua tahap, yakni tahap satu terhitung dari Januari sampai Juni, dan tahap dua berlaku terhitung bulan Juli sampai Desember di tahun berjalan.

“Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru di daerah khusus agar mereka dapat memberikan pelayanan pendidikan terbaik,“ kata Nunuk seperti dilansir Klik Pendidikan dari laman kemdikbud.go.id.

Daerah khusus yang dimaksud adalah daerah terpencil atau terbelakang, dengan kondisi masyarakat adat yang terpencil, daerah berbatasan dengan negara lain atau daerah pulau terkecil dan terluar.

Tunjangan Khusus Guru (TKG) merujuk pada PP Nomor 41 Tahun 2009 tentang tunjangan profesi guru dan dosen, tunjangan khusus guru dan dosen, serta tunjangan kehormatan profesor.

Besarnya tunjangan bagi guru non ASN sebesar gaji pokok bagi yang sudah memiliki SK Inpassing, dan bagi yang belum inpassing tunjangannya sebesar Rp1,5 Juta per bulan.